FAKTOR PENENTU KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DI SURAKARTA

Authors

  • Shintiya Nur Jannah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Surakarta
  • Arif Farida Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.55681/sentri.v2i12.1907

Keywords:

Tingkat Pengetahuan, Tingkat Pendapatan, Sanksi Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh tingkat pengetahuan, pendapatan, dan sanksi terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Surakarta. Populasi dalam penelitian ini adalah UMKM Surakarta yang terdaftar di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 875 UMKM. Untuk penentuan jumlah sampel dalam penelitian ini dengan menggunakan purposive sampling didapati sebanyak 182 responden selaku UMKM Kuliner di Surakarta yang terdaftar di laman Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah. Pengumpulan data melalui metode kuisioner dengan bantuan google form. Metode analisis data yang digunakakan adalah teknik analisis kuantitatif dikelola dengan aplikasi IBM SPSS Statistik 25. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Untuk pengujian hipotesis menggunakan uji t dan uji f. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel tingkat pengetahuan, tingkat pendapatan, dan sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Surakarta.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ajzen, I. (2020). The theory of planned behavior: Frequently asked questions. Human Behavior and Emerging Technologies, 2(4), 314–324.

Alfiyah, N., & Latifah, S. W. (2017). Pengaruh Pelaksanaan Kebijakan Sunset Policy, Tax Amnesty, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Reviu Akuntansi Dan Keuangan (JRAK), 7(2), 1081–1090.

Amran, A. (2018). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Tingkat Pendapatan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. ATESTASI : Jurnal Ilmiah Akuntansi, 1(1), 1–15.

Ardin, A. T., Adiningsih, C. N., Sofyan, D. R., & Irawan, F. (2022). Tinjauan Hukum Administrasi Negara Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Program Pengungkapan Sukarela. Journal of Law, Administration, and Social Science, 2(1), 33–44.

Budiman, N. A. (2018). Kepatuhan Pajak UMKM Di Kabupaten Kudus. Profita: Komunikasi Ilmiah Akuntansi Dan Perpajakan, 11(2), 218–231.

Darma, B. (2021). Statistika Penelitian Menggunakan SPSS (Uji Validitas, Uji Reliabilitas, Regresi Linier Sederhana, Regresi Linier Berganda, Uji t, Uji F, R2). QUEPEDIA.

Dewi, L. P. S. K., & Merkusiwati, N. K. L. A. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, E-Filing, dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi, 22(2), 1626–1655.

Fadilah, L., Noermansyah, A. L., & Krisdiyawati, K. (2021). Pengaruh Tingkat Pendapatan, Penurunan Tarif, Dan Perubahan Cara Pembayaran Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Masa Pandemi Covid-19. Owner: Riset &Jurnal Akuntansi, 5(2), 450–459.

Farida, A. (2017). Misteri Kepatuhan Pajak. AKUNTABEL, 14(2).

Febrian, W. D., Ristiliana, R., & Permatasari, R. (2019). Pengaruh Pengetahuan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru. Eklektik : Jurnal Pendidikan Ekonomi Dan Kewirausahaan, 2(1), 181.

Hapsari, A., & Kholis, N. (2020). Analisis Faktor-Faktor Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di KPP Pratama Karanganyar. Reviu Akuntansi Dan Bisnis Indonesia UMY, 4(1), 56–67.

Hertati, L. (2021). Pengaruh Tingkat Pengetahuan Perpajakan Dan Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis (JRAK), 7(2), 59–70.

Hidayat, A. A. (2021). Menyusun Instrumen Penelitian & Uji Validitas-Reliabilitas . Health Books Publishing.

Investasi/ BKPM, K. (2021). Upaya Pemerintah Untuk Memajukan UMKM Indonesia. BKPM.

Janie, D. N. A. (2012). Statistik Deskriptif & Regresi Linier Berganda Dengan SPSS. Semarang University Press.

Krisnadeva, A. A. N., & Merkusiwati, N. K. L. A. (2020). Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Denpasar. E-Jurnal Akuntansi, 30(6), 1425–1440.

Listyowati, Samrotun, Y. C., & Suhendro. (2018). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis Airlangga, 3(1), 372–395.

Mike, M. D., & Mildawati, T. (2019). Pengaruh Penerapan E-Spt, Pemahaman Perpajakan Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 8(12), 1–20.

Muhammad, A., & Sunarto. (2018). Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Penagihan Pajak, Dan Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Studi Kasus Pada KPP Pratama Raba Bima Tahun 2012-2015. Akuntansi Dewantara, 2(1), 37–45.

Nayoan, N. (2016). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Kemudahan Membayar Pajak, Dan Perubahan Tarif PP No. 46 Tahun 2013 Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kota Pekanbaru. JOM Fekon, 3(1), 763–777.

Ningsih, S., & Dukalang, H. (2019). Penerapan Metode Suksesif Interval pada Analsis Regresi Linier Berganda. Jambura Journal of Mathematics, 1(1).

Pajak, K. K. D. J. (2022). Undang Undang Nomor 28 Tahun 2007.

Purnomo, R. A. (2016). Analisis Statistik Ekonomi dan Bisnis Dengan SPSS (R. A. Purnomo, Ed.).

Putra, A. F. (2017). Pengaruh Etika, Sanksi Pajak, Modernisasi Sistem, Dan Transparansi Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak. Jurnal Akuntansi Indonesia, 6(1), 1–12.

Rahayu, N. (2017). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Pajak, Dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Akuntansi Dewantara, 1(1), 15–30.

Rahmadhani, S. R., Cheisviyanny, C., & Mulyani, E. (2020). Analisis Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM Pasca Penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 2(1), 2537–2553.

Ratnasari, D. (2020). Pengaruh Penerapan Sistem Administrasi Perpajakan Modern, Kualitas Pelayanan Fiskus, Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Penghasilan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan WPOP UMKM. Prisma (Platform Risest Mahasiswa Akuntansi), 01(03), 11–21.

Santia, T. (2020, June). Baru 2,3 Juta UMKM yang Patuh Bayar Pajak. Liputan6.

Sari, D. P., Putra, R. B., Fitri, H., Ramadhanu, A., & Putri, F. C. (2019). Pengaruh Pemahaman Pajak, Pelayanan Aparat Pajak, Sanksi Perpajakan Dan Preferensi Risiko Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak ( Studi Kasus UMKM Toko Eelektronik di Kecamatan Sitiung Dharmasraya). Jurnal Teknologi Dan Sistem Informasi Bisnis, 1(2), 18–22.

Sasalbillah, I. N. (2022). Pengaruh Penurunan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Tingkat Penghasilan Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi STIESIA, 1–19.

Sembiring, L. J. (2021). Ternyata Cuma Segini Orang RI Patuhi Pajak, Kamu Termasuk? In CNBC Indonesia.

Siswandari. (2015). Statistika Computer Based (Siswandari, Ed.). UNS Press.

Tommy. (2021). Rasio UMKM Taat Pajak: Sejauh Apa Kesadaran Pajak di Sektor UMKM? Sobatpajak.

UMKM, D. koperasi dan. (2022). UMKM. PerSADA.

Wardana, A. R., & Efendi, D. (2020). Pengaruh Persepsi Keadilan , Kemudahan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak PP No. 46 Tahun 2013. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 9(11), 1–13.

Yuliyanah, P. R., Noviany, D., & Fanani, B. (2018). Pengaruh Omzet Penghasilan, Tarif Pajak, Serta Self Assesment System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) Di Kota Tegal. MULTIPLIER, III(1), 11–29.

Yusup, F. (2018). Uji Validitas dan Reliabilitas Instrumen Penelitian Kuantitatif. Jurnal Tarbiyah : Jurnal Ilmiah Kependidikan, 17–23.

Zulma, G. W. M. (2020). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Administrasi Pajak, Tarif Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Pajak Pada Pelaku Usaha UMKM di Indonesia. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 4(2), 288.

Downloads

Published

2023-12-10

How to Cite

Jannah, S. N., & Farida, A. (2023). FAKTOR PENENTU KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DI SURAKARTA. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 2(12), 5236–5250. https://doi.org/10.55681/sentri.v2i12.1907