PENGARUH PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN, SANKSI PAJAK DAN TARIF PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM (Studi Kasus pada Umkm Kelurahan Mustika Jaya)

Authors

  • Amir Bathal Adani Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Uswatun Khasanah University Bhayangkara Jakarta Raya
  • Endah Prawesti Ningrum University Bhayangkara Jakarta Raya

DOI:

https://doi.org/10.55681/sentri.v3i7.3120

Keywords:

Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Pajak, Tarif Pajak dan Kepatuhan Wajib pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji “Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Pajak dan Tarif Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Kasus pada UMKM Kelurahan Mustikajaya)”. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak yang terdaftar di Kelurahan Mustikajaya. Variabel yang diidentifikasi dalam penelitian ini mencakup Kepatuhan Wajib Pajak UMKM sebagai variabel dependen, sementara Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Pajak dan Tarif Pajak berperan sebagai variabel independen. Metode pengambilan sampel yang diterapkan adalah metode non purposive sampling atau Accidental sampling, dan sebanyak 65 responden berhasil diperoleh. Analisis data dilakukan melalui teknik Analisis Statistik Deskriptif, Uji Outer Model, Uji Inner Model, dan Uji Hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi pajak dan tarif pajak berpengaruh positif  terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM, sementara pemahaman peraturan perpajakan tidak terbukti berpengaruh pada kepatuhan wajib pajak UMKM.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amalia, D., Hidayat, W. W., & Ningrum, E. P. (2023). SENTRI : Jurnal Riset Ilmiah. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 2(3), 3780–3791.

Anggita, P., Marundha, A., & Khasanah, U. (2023). Pengaruh Tingkat Pendapatan, Pengetahuan Perpajakan Dan Sistem E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Mufakat: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi, 2(3), 1–16. http://jurnal.anfa.co.id/index.php/mufakat

Cahyani, L. P. G., & Noviari, N. (2019). Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. E-Jurnal Akuntansi, 26, 1885. https://doi.org/10.24843/eja.2019.v26.i03.p08

Caroline, E., Eprianto, I., Kuntadi, C., & Pramukty, R. (2023). Kepatuhan Wajib Pajak Koperasi. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi, 21(1), 71–76. http://jurnaltsm.id/index.php/JBA

Kartikasari, N. L. G. S., & Yadnyana, I. K. (2020). Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak Kesadaran Wajib Pajak dan Kepatuhan WPOP Sektor UMKM. E-Jurnal Akuntansi, 31(4), 925–936. https://doi.org/10.24843/eja.2021.v31.i04.p10

Maghriby, B., & Ramdani, D. (2020). Pengaruh Dari Kesadaran Diri Wajib Pajak Dan Pengetahuan Perpajakannya Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Entitas Usaha Kecil (UMKM). Jurnal Riset Akuntansi Dan Perbankan, 14(1), 220–240.

Putri, D. P. S. R. B. P. H. F. A. R. F. C. (2019). Pengaruh Pemahaman Pajak, Pelayanan Aparat Pajak, Sanksi Perpajakan Dan Preferensi Risiko Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak( Studi Kasus Umkm Toko Elektronik Di Kecamatan Sitiung Dharmasraya). 1(2), 98–102. https://doi.org/https://doi.org/10.47233/jteksis.v1i2.46

Sarwedy, M. W., & Sarsiti. (2021). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Sanksi Pajak, Dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Pada Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Surakarta). Surakarta Accounting Review (SAREV), 3(2), 101–110.

Wahyuni, S. (2019). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan Dan Dimensi Keadilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. 2(2), 1–154.

Zulma, G. W. M. (2020). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Administrasi Pajak, Tarif Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Pajak Pada Pelaku Usaha UMKM di Indonesia. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 4(2), 288. https://doi.org/10.33087/ekonomis.v4i2.170

Downloads

Published

2024-07-08

How to Cite

Adani, A. B., Khasanah, U., & Ningrum, E. P. (2024). PENGARUH PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN, SANKSI PAJAK DAN TARIF PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM (Studi Kasus pada Umkm Kelurahan Mustika Jaya). SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 3(7), 3352–3359. https://doi.org/10.55681/sentri.v3i7.3120