TINGKAT PENGETAHUAN REMAJA TERHADAP PERNIKAHAN DINI SEBAGAI RISIKO STUNTING

Authors

  • Wahyu Kristiningrum Universitas Ngudi Waluyo
  • Ida Sofiyanti Universitas Ngudi Waluyo
  • Widayati Universitas Ngudi Waluyo

DOI:

https://doi.org/10.55681/sentri.v2i11.1858

Keywords:

Pernikahan Dini, Risiko Stunting, Pengetahuan, Remaja

Abstract

Pernikahan dini dan masalah anak stunting adalah dua isu serius yang berkaitan dengan perkembangan anak-anak di banyak negara berkembang. Pernikahan dini mengacu pada praktik menikahkan anak-anak di bawah usia 18 tahun, sementara anak stunting adalah kondisi di mana anak mengalami pertumbuhan fisik yang terhambat akibat malnutrisi dan faktor-faktor lainnya. Dengan pengetahuan yang baik dan pemahaman yang tepat tentang bahaya pernikahan dini dan risiko stunting maka akan mencegah terjadinya masalah pernikahan dini dan stunting di kemudian hari. Hampir sebagian besar remaja tidak memahami tentang pernikahan dini dan risiko stunting karena faktor pengetahuan orang tua, ekonomi, budaya dan sosial dan yang menjadi tujuan dalam penelitian ini  yaitu untuk mengetahui pengetahuan remaja tentang pernikahan dini dan risiko stunting dan memberikan edukasi pengetahuan kepada remaja agar mempunyai pengetahuan dan pemahaman yang benar terhadap pernikahan dini dan risiko stunting. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah  desain penelitian deskriptif kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh remaja di desa Ngablak kelurahan candirejo sejumlah 26 orang responden. Teknik sampling menggunakan total sampling dengan jumlah sampel sebanyak 26 responden. Metode pengumpulan data adalah menggunakan kuesioner. Analisis dalam penelitian adalah Analisis univariat dengan distribusi frekuensi. Hasil penelitian pengetahuan remaja terhadap pernikahan dini sebelum melakukan tindakan edukasi pengetahuan dan yang berkategori sangat baik  berjumlah 11,5% dengan 3 responden, kategori baik berjumlah 26,9% dengan 7 responden, kategori cukup berjumlah 38,5 dengan 10 responden dan kategori kurang berjumlah 23,1% dengan 6 responden  dan terdapat peningkatan setelah melakukan Tindakan edukasi pengetahuan dan yang berkategori sangat baik  berjumlah 61,5% dengan 16 responden, kategori baik berjumlah 38,5% dengan kategori cukup dan kategori kurang tidak ada  dan serta Pengetahuan Remaja Terhadap Risiko Stunting sebelum melakukan Tindakan edukasi pengetahuan dan yang kategori  sangat baik berjumlah 11,5% dengan 3 responden, kategori baik berjumlah 15,38% dengan 4 responden, kategori cukup berjumlah 19,23% dengan 5 responden dan kategori kurang berjumlah 53,85% dengan 14 responden  dan terdapat peningkatan penelitian pengetahuan remaja terhadap risiko stunting setelah melakukan tindakan edukasi pengetahuan dan yang berkategori sangat baik  berjumlah 53,8% dengan 14 responden, kategori baik berjumlah 46,2% dengan 12 responden dan  kategori cukup serta kategori kurang tidak ada.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agi, Y. R. D., & Vina, F. N. (2020). Hubungan Pengetahuan Remaja Putri Tentang Pendewasaan Usia Perkawinan Terhadap Resiko Pernikahan Usia Dini. Jurnal Kesehatan, 11(1), 50. https://doi.org/10.38165/jk

Kurniawati, R. D. (2021). Presumption of Law (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Majalengka Kelas IA). Presumption of Law, 3(2), 160–180. http://repositori.uin-alauddin.ac.id/2991/

Maryani, D., & Anggraeni, L. (2022). Pengetahuan Remaja Tentang Pernikahan Dini Di Kalangan Siswa Sma Wilayah Kota Tangerang. Jurnal Ilmu Kesehatan Karya Bunda Husada, 8(2), 7–15.

Noviasty, R., Indriani, M., Rahayu, F., Kesehatan Masyarakat, F., Mulawarman Gunung Kelua, U., & Kalimantan Timur, K. (2020). Edu Whap Remaja Siap Cegah Stunting Dalam Wadah Kumpul Sharing Remaja Edu Whap Youth To Be Ready To Prevent Stunting In A Youth Sharing Gathering. Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2). http://logista.fateta.unand.ac.id

Kementrian, sekretaris N. (2021). Perpres Nomor 72 tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting - Stunting. Kementerian Sekretariat Negara RI. https://stunting.go.id/perpres-nomor-72-tahun-2021-tentang-percepatan-penurunan-stunting/

Rosalina, G., Raya, P., & Tengah, K. (2022). Pengetahuan Remaja Tentang Resiko Pernikahan Dini. Jurnal Surya Medika, 8(2), 183–192. https://doi.org/10.33084

Sumardilah, D. S., & Rahmadi, A. (2019). Risiko Stunting Anak Baduta (7-24 bulan). Jurnal Kesehatan, 10(1), 93–104. http://ejurnal.poltekkes-tjk.ac.id/index.php/JK

Taufikurrahman, T., Zulfi, A. N., Irmawati, E. F. F., Setiawan, W. P., Azizah, P. N., & Soeliyono, F. F. (2023). Sosialisasi Pernikahan Usia Dini dan Edukasi Kesehatan Reproduksi Remaja Sebagai Upaya Pencegahan Stunting di Desa Pabean, Kabupaten Probolinggo. Scientia: Jurnal Hasil Penelitian, 8(1), 73–88. https://doi.org/10.32923/sci.v8i1.3379

Zulhakim, Ediyono, suryo, & Kusumawati, H. N. (2022). Hubungan Pernikahan Usia Dini Dan Pola Asuh Baduta (0-23 Bulan) Terhadap Kejadian Stunting. Jurnal Kesehatan Kusuma Husada, 13(1), 84–92.

Downloads

Published

2023-11-28

How to Cite

Kristiningrum, W., Sofiyanti, I., & Widayati, W. (2023). TINGKAT PENGETAHUAN REMAJA TERHADAP PERNIKAHAN DINI SEBAGAI RISIKO STUNTING. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 2(11), 4997–5006. https://doi.org/10.55681/sentri.v2i11.1858