EDUKASI DAGUSIBU OBAT KEPADA MASYARAKAT DI DESA BANJAREJO, KECAMATAN TAMAN, KOTA MADIUN
Keywords:
Edukasi Dagusibu Obat, Masyarakat Kelurahan Banjarejo Kota MadiunAbstract
Topik yang diangkat dalam pengabdian masyarakat ini yakni Edukasi Dagusibu Obat dan Cek Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat di Desa Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Topik ini diambil untuk memberikan gambaran kepada masyarakat untuk mengetahui informasi tentang penanganan obat yang benar. Prodi D3 Farmasi Stikes Bhakti Husada Mulia telah melakukan observasi terhadap sosialisasi tentang Edukasi Dagusibu Obat dan Cek Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat di Desa Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun dan Informasi dikumpulkan dari berbagai sumber seperti: media massa online, media massa cetak, hingga informasi yang didapat dari hasil pengamatan tersebut.
DAGUSIBU (DApatkan, GUnakan, SImpan, BUang) merupakan salah satu upaya peningkatan kesehatan bagi masyarakat yang diselenggarakan melalui kegiatan pelayanan kesehatan oleh tenaga kefarmasian. Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik termasuk informasi tentang penanganan obat yang benar. Hal tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 yang mana telah ditetapkan upaya kesehatan sebagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi masyarakat dan salah satu kegiatan upaya kesehatan adalah pengamanan dan penggunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan.
Dalam upaya menjaga kesehatan dan penyembuhan, penggunaan obat merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan. Obat memiliki peran penting dalam mengobati kondisi kesehatan dan penyakit tertentu dengan penanganan yang benar. Mengenal obat, penggolongan, cara penggunaan dan cara memperoleh penting untuk diketahui agar masyarakat terhindar dari obat yang tidak tepat. Pemberdayaan masyarakat perlu diupayakan agar masyarakat cerdas dan bertanggung jawab dalam memilih obat sehingga peredaran obat yang tidak aman dapat ditekan. Banyaknya masalah dalam penggunaan obat oleh masyarakat akibat minimnya pengetahuan dan informasi tentang penggunaan obat secara benar, oleh karena itu perlu upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat melalui kegiatan edukasi untuk mewujudkan kepedulian, kesadaran, pemahaman dan keterampilan masyarakat dengan menggunakan obat secara benar.
Sebagai wujud dalam pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian ini, tenaga farmasi dituntut untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan perilaku untuk dapat melaksanakan interaksi langsung dengan pasien. Bentuk interaksi tersebut antara lain adalah melaksanakan pemberian informasi, monitoring penggunaan obat dan mengetahui tujuan akhirnya sesuai harapan dan terdokumentasi.
Pengabdian Masyarakat ini, dilakukan dengan memberikan sosialisasi dengan metode penyuluhan dan pembagian brosur tentang membedakan penggolongan obat dengan benar. Dari hasil kegiatan yang dilakukan ada sekitar 50 warga masyarakat yang berpartisipasi pada kegiatan ini, diketahui terdapat perbedaan tingkat pengetahuan sebelum dan sesudah sosialisasi dilakukan. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan ketepatan penggolongan obat oleh masyarakat sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat yang berada di daerah pedesaan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkat kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong diri sendiri di bidang kesehatan.
Downloads
References
Kemenkes RI, 2015, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/427/2015 Tentang Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat, Kemenkes RI, Jakarta.
Pujiastuti, A., & Kristiani, M, 2019, Sosialisasi DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan,Simpan, Buang) obat dengan benar pada guru dan karyawan SMA Theresiana ISemarang, Indonesian Journal of Community Services, 1(1), 62–72.
Rasdianah, N., & Djuwarno, E, N., 2021, Desa Peduli Kesehatan MelaluiPendampingan Penggunaan Obat Yang Benar, Skripsi, Fakultas Olahraga danKesehatan, Universitas Negeri Gorontalo, Gorontalo.
Ratnasari, Diah. 2019. Penyuluhan Dapatkan – Gunakan – Simpan – Buang (DAGUSIBU) Obat. JCEE. Vol: 01. No: 02. Hal: 55-61.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 EJOIN : Jurnal Pengabdian Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.