EDUKASI PENGGUNAAN OBAT DENGAN METODE DAGUSIBU DI DESA RANOOHA RAYA, KABUPATEN KONAWE SELATAN

Authors

  • Asriullah Jabbar Fakultas Farmasi Universitas Halu oleo
  • Halik Fakultas Farmasi Universitas Halu Oleo
  • Muhammad Ilyas Y Politeknik Bina Husada Kendari
  • Jamal Qadar J Prodi Adminitrasi Publik Universitas Puangrimaggalatung
  • Hasbiullah Prodi Ilmu Ekonomi Universitas Islam Negeri Alauddin

Keywords:

Edukasi, Dagusibu, Ranooha Raya

Abstract

Edukasi penggunaan obat merupakan bagian dari pelayanan kefarmasian yang berorientasi langsung dalam proses penggunaan obat, dengan tujuan menjamin keamanan, efektifitas dan kerasionalan penggunaan obat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan informasi yang benar dan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi tentang DAGUSIBU, yaitu cara mendapatkan obat, cara menggunakan obat, cara menyimpan obat, dan cara membuang obat dengan baik dan benar. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dalam bentuk Sosialisasi yaitu dengan memaparkan materi dan menampilkan video gerakan DAGUSIBU serta pemberian informasi dan kegiatan Tanya jawab bersama masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat Desa Ranooha Raya, Kabupaten Konawe Selatan sebayak 50 orang.  Hasil dari kegiatan pengabdian ini yaitu masyarakat terpapar informasi penggunaan obat yang benar, dengan demikian pengetahuan masyarakat diharapkan meningkat tentang penggunaan obat. Kesimpulan dari kegiatan ini yaitu masyarakat Desa Ranooha Raya, Kabupaten Konawe Selatan Mengetahui bagaimana cara menggunakan obat dengan baik dan mencegah terjadinya efek samping yang tidak diinginkan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anief M. (2007). Apa Yang Perlu Diketahui Tentang Obat. Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Maziyyah N. (2015). Penyuluhan Penggunaan Obat Yang Benar (DAGUSIBU) Di Padukuhan Bakalan, Mlati, Sleman, Yogyakarta

Depkes RI. (2008). Materi Pelatihan Peningkatan Pengetahuan Dan Keterampilan Memilih Obat Bagi Tenaga Kesehatan. Depertemen Kesahatan Republik Indonesia, Jakarta.

Peraturan Pemerintah RI. (2009). Pekerjaan Kefarmasian. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Jakarta.

Musdalipah, Daud NS, Nurhikma E, Karmilah, Rusli N, Reymon, Tee SA, Setiawan MA, Fauziah Y, Puput RS, Yusuf MI, Nurhikma (2018), “Pemberdayaan Masyarakat Tentang Swamedikasi Melalui Edukasi Gema Cermat Dengan Metode CBIA,” Dinamisia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, vol. 2, No.1

Ruslin, Jabbar A, Irnawati, and Anwar I, (2022) “Edukasi Penggunaan Obat, Obat Tradisional dan Pembuatan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) di Kelurahan Nambo Kota Kendari,” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (JAPIMAS), Vol. 1, No. 2

Downloads

Published

2023-04-14