Pratomo, S. A., E. Kencanawati, and R. Ridwan. “AKIBAT HUKUM PENDAFTARAN HAK TANGGUNGAN SECARA ELEKTRONIK TERHADAP KEPASTIAN HUKUM AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN YANG DIBUAT DIHADAPAN PPAT YANG PENDAFTARANNYA MELEWATI JANGKA WAKTU”. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, vol. 3, no. 4, Apr. 2024, pp. 1841-9, https://ejournal.nusantaraglobal.or.id/index.php/sentri/article/view/2556.