[1]
M. A. Fadillah, E. Kencanawati, and A. N. Halim, “PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS TERKAIT PENOLAKAN PEMBUATAN AKTA SYARIAH DAN AKIBAT HUKUMNYA MENURUT SISTEM HUKUM DI INDONESIA”., SJRI, vol. 3, no. 6, pp. 2660–2669, Jun. 2024.