[1]
F. Fitriani, “PENJATUHAN PIDANA MATI KEPADA PELAKU TINDAK PIDANA DITINJAU DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA”, SJRI, vol. 2, no. 8, pp. 3016–3024, Aug. 2023.