1.
Khaerani SP, Hoesin SH. Perlindungan Hukum Bagi Pekerja yang Terdampak Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak yang Dilakukan oleh Perusahaan Diakibatkan Perusahaan Tidak Mampu Bertahan Usai Diterjang Pandemi Covid-19. JIGE [Internet]. 2024 Sep. 22 [cited 2024 Oct. 7];5(3):2180-8. Available from: https://ejournal.nusantaraglobal.or.id/index.php/jige/article/view/2982