[1]
Khaerani, S.P. and Hoesin, S.H. 2024. Perlindungan Hukum Bagi Pekerja yang Terdampak Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak yang Dilakukan oleh Perusahaan Diakibatkan Perusahaan Tidak Mampu Bertahan Usai Diterjang Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Global Education. 5, 3 (Sep. 2024), 2180–2188. DOI:https://doi.org/10.55681/jige.v5i3.2982.